fbpx

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cilangkap – Subang

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Cilangkap  -  Subang CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cilangkap – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional serta legal. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 September 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cilangkap – Subang

  Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Cilangkap  -  Subang

Struktur Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan yayasan di Cilangkap – Subang

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan yayasan di   Cilangkap  -  Subang

×
Permohonan