JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Ciparay – Kabupaten Bandung , Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik saham, dibuat berdasarkan kesepakatan, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat ganti-ganti pemilik, dialihkan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
- Tidak sulit dalam penggantian kepemilikan
- Kemudahan dalam akses terhadap modal, dengan menjual saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada lembaga keuangan.
- Menjadikan lebih diakui
- Kekayaan investor terpisah dengan harta PT
Paket Biro Jasa Pengurusan (PT|Perseroan Terbatas) di Ciparay – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi KTP dan NPWP pemilik modal, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pendirian Perseroan Terbatas:
- Pendiri minimal 2 orang atau lebih
- Membuat Akta Pendirian berbahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
- Nama Perseroan
- Tempat dan Kedudukan
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
- Struktur Permodalan.
Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar - Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan asing
- Susunan Pengelola. Nama yang menduduki jabatan Direksi dan Komisaris
- Akta Pendirian disahkan oleh KEMENKUMHAM RI
- Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
- Diumumkan dalam BNRI
Kewajiban Setelah Membuat PT:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
- Surat Keterangan Terdafar Pajak
- Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
- SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
- Tanda Daftar Perusahaan
- Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)
Apa saja yang wajib disiapkan ketika ingin mendirikan PT diantaranya :
- Nama Perusahaan
- Memberikan 3 Pilihan Nama
- Minimal terdiri dari 3 Kata
- Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia
Contoh
1. PT Binadika Insan (salah – minimal 3 kata)
2. PT Mandiri Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Mandiri Insan Teknologi (benar)
- Nama Pendiri/Pemegang Saham
Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:
- Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
- Suami istri dianggap 1 (satu) orang
- Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA
Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris
- Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
- Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
- Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
- Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak
Contoh:
- Bidang usaha perdagangan
- Bidang usaha jasa konstruksi
- Bidang usaha Percetakan
- Bidang usaha jasa forwarding
- Bidang usaha Industri
- Bidang usaha jasa periklanan, dll
Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.
- Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor
Menetapkan struktur modal sebagai berikut:
- Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
- Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
- Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
- Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
- Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
- Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
- Apabila jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
- bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)
INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di :