fbpx

Biro Jasa Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Bandung

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Biro Jasa Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Bandung   secara Legal, Profesional sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, untuk daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, KBB , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan usaha dipastikan kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas perusahaan yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Biro Jasa Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di  Bandung

 

Dalam UU PT kita mengenal 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur PT ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perusahaan pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Domisili PT, dalam hal ini apabila Perseroan pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (jika PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila berkaitan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  layanan Biro Jasa Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Bandung silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan