fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cadassari – Kabutapen Purwakarta

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cadassari  -  Kabutapen Purwakarta Jasa legalitas Purwakarta – lembaga legal melayani Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cadassari – Kabutapen Purwakarta Secara cepat , murah dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, dapat dikerjakan secara online ataupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) ialah  badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cadassari – Kabutapen Purwakarta

  Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cadassari  -  Kabutapen Purwakarta

Prosedur Pemesanan

 Biro Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cadassari  -  Kabutapen Purwakarta

Penjelasan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & kami usahakan Merambah Perwakilan di Setiap Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Ada Cabang Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Agen Kami, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Min dua Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan domisili Perseroan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan badan usaha yang besarnya modal perseroan tertera dalam anggaran dasar. Kekayaan badan usaha tidak bercampur dengan aset pribadi pemegang saham perseroan jadi memiliki aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik modal memiliki kewajiban yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

Apabila kewajiban PT melebihi aset perseroan, maka kelebihan utang itu bukan menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Apabila PT memiliki keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang dinamakan dividen yang jumlahnya tergantung pada besar-kecilnya  profit yang diperoleh PT.

Diluar saham, modal Perseroan Terbatas dapat juga berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

 

MODAL

Perseroan Terbatas memiliki harta sendiri terpisah dari harta para pemegang saham perusahaan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat di Peraturan Pemerintah NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti CV, pemegangsaham sebuah perusahaan tidak mempunyai tanggung jawab untuk obligasi dan hutang PT. Sehingga kerugian “terbatas” tidak akan melewati dari nilai yang di bayarkan terhadap modal.
  2. Masa hidup abadi.
    Modal dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya tutup usia, namun dapat diwariskan
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Di PT harus didirikan minimal dua personil atau lebih juga tidak boleh pasangan menikah, beberapa orang kesulitan dalam menemukan rekan bisnis yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Di PT keputusan yang penting harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan tenaga serta anggaran.

Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cadassari – Kabutapen Purwakarta

Berikut Tutorial Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan