JasaLegalitasBandung.Com – Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Lengkong – Kota Bandung , PT adalah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibangun berdasarkan kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan PT
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat rubah pemegang saham, diserahkan kepada pemegang saham lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Sederhana dalam penggantian pemegang saham
- Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan menawarkan saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
- Menjadikan lebih diakui
- Harta investor terpisah dengan harta Perseroan
Paket Biro Jasa Pendirian Perseroan Terbatas di Lengkong – Kota Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :