fbpx

Biro Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Cipageran Cimahi

Pendirian perseroan perseoranganBiro Jasa Pendirian Perseroan Perorangan di Cipageran Cimahi – Perseroan Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan PT Perseorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pembuatan  Perseroan Perseorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perseorangan :

PT perseorangan mempunyai kelebihan dari pada badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Bisa seorang diri
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar bebas asal masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perusahaan terpisah dengan harta pribadi

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Selain  keunggulam Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan selama 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Laba Rugi
    3. Laporan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika terlambat memberikan laporan akan diberikan sanksi berupa :
    1. Sanksi Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran kedua dilayangkan setelah selama tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Pembekuan
      Diberikan jika setelah satu bulan dari teguran kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan dalam waktu 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan Anda  tidak dapat membuat Perseroan perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan