fbpx

Biaya Pembuatan Himpunan di Cililin – Kabupaten Bandung Barat

Biaya Pembuatan Himpunan di Cililin – Kabupaten Bandung Barat – Berpengalaman & Murah kami melayani daerah Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Purwakarta , Kabupaten Garut Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, DKI Jakarta, Kota bekasi, dan Seluruh daerah  Jawa Barat pada umumnya.

Dalam legalitas Indonesia, kata perkumpulan memiliki beberapa istilah serupa yang kerap digunakan diantaranya perkumpulan, perhimpunan, perikatan, persatuankesatuan, serikat, asosiasi dll. Kesemuanya memiliki arti yang serupa yakni perkumpulan.

Perkumpulan ialah badan hukum yang merupakan gabungan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya (Pasal 1 angka 1 Permenkumham 3/2016)

Biaya Pembuatan Himpunan di Cililin	 -  Kabupaten Bandung Barat

JENIS PERKUMPULAN

Perkumpulan terdiri dari 2 jenis yaitu perkumpulan yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Berikut ciri dalam tiap macamnya :

  1. Perkumpulan yang tidak berbadan hukum
    Ialah suatu organisasi massa yang statusnya tidak berbadan hukum, maksudnya dalam status hukum bukan merupakan subyek tersendiri yang mandiri.Seperti tertuang dalam UUD 45 pasal 28 E ayat (3) : “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
  2. Perkumpulan berbadan hukum.

Perkumpulan yang wajib mendapatkan pengesahan status badan hukumnya melalui Menteri

Didirikan dengan akta notariil dan pengesahannya melalui Menkumham.

MANFAAT PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM  :

  • Mendapat perlindungan dan bantuan hukum andai andai terjadi sengketa
  • Menjaga harta kekayaan organisasi
  • Organisasi lebih kredibel di mata masyarakat atau klient
  • Organisasi bisa berkembang lebih pasti
  • Bisa Membuka rekening bank atas nama perkumpulan
  • Kemudahan memperoleh support program maupun pendanaan baik dari perusahaan maupun pemerintah

TATA CARA PEMBUATAN PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM

  1. Pengajuan nama organisasi oleh Notaris
  • Pasal 2 Permenkumham 3/2016 menjelaskan bahwa Pengajuan Pengesahan badan hukum ormas harus didahului dengan pemesanan nama perkumpulan. Pengajuan hanya bisa Oleh Notaris (Pasal 1 angka 3)
  • Pengajuan nama sebagaimana tersebut meliputi identitas pemohonan nama organisasi yang dipesan (Pasal 3 ayat 3 Permenkumham 3/2016) ;
  • Persetujuan Menkumham akan diberikan melalui elektronik yang berisi hal-hal antara lain nomor pemesanapesan nama, nama organisasi yang disetujui, tanggal pemesanan dan tanggal berlaku (60 hari) juga kode pembayaran atas pemesanan nama.
  1. Notaris membuat akta pendiriannya bila nama sudah memperoleh persetujuan. Syarat-syarat yang wajib dipenuhi antara lain adalah :
  • Data semua pendiri perkumpulan (Kartu Tanda Penduduk, NPWP/KITAS/Passport);
  • Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan;
  • Nama perkumpulan;
  • Domisili perkumpulan;
  • Maksud, tujuan dan fungsi perkumpulan;
  • Rincian intern organisasi yang terdiri dari Asas, landasan, kegiatan, jangka waktu, harta kekayaan, tugas dan wewenang, pilihan nama dan jenis rapat anggota, aturan keuangan, logo dan atau lambang, ketentuan umum AD/ART , struktur pengurus dan pengawas, susunan dan jabatan dalam perkumpulan;
  • Ketentuan lain yang dipandang dibutuhkan dalam perkumpulan.
  1. Membayarkan tagihan permohonan pengesahan (Pasal 11 Permenkumham 3/2016) ;
  2. Penulisan format pendirian beserta kelengkapan pengajuan secara online oleh yang mengajukan, yang aslinya disimpan oleh Notaris, antara lain berisi :
  • Salinan Akta pendirian / perubahan pendirian perkumpulan yang ditanda tangani dan distempel oleh Notaris;
  • Surat pernyataan tempat kedudukan atau SK domisili perkumpulan;
  • Sumber keuangan perkumpulan;
  • Agenda kegiatan perkumpulan;
  • Dokumen pernyataan tidak ada sengketa kepengurusan atau dalam proses di pengadilan;
  • Berita Acara rapat pendirian perkumpulan;
  • Dokumen pernyataan kesediaan oleh pendiri untuk memperoleh Nomor Pokok wajib Pajak
  1. Penerbitan pengajuan pengesahan badan hukum akan diterima sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari kerja dari Menteri menetapkan menyetujui atas permohonan pengesahan badan hukumnya (Pasal 13 ayat 2).

Jika memerlukan  layanan Biaya Pembuatan Himpunan di Cililin – Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

×
Permohonan