fbpx

Biaya Buat NPWP CV di Kebayoran Baru

buat NPWP Badan Biaya Buat NPWP CV di Kebayoran Baru – Nomor Pokok Wajib Pajak  biasa disingkat dengan NPWP yaitu identitas yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan Undang-undang perpajakan wajib mendaftarkan diri ke kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan NPWP

  1. Sebagai Identitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak wajib menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak .
  2. Menjadi syarat mendirikan badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat melamar kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan menrima pemasukan untuk pemberi kerja, maka perusahaan wajib membayarkan pajak dari pendapatan yang anda dapatkan, untuk itulah NPWP menjadi salah satu ketentuan jika kita ingin melamar pekerjaan
  4. Menjadi ketentuan membuka rekening tabungan
    Ketika kita menabung di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, sehingga perbankan menjadikan salah satu syarat untuk membuka tabungan
  5. Menjadi syarat mengakses fasilitas publik lainnya
    Kini sebagian layanan publik juga membutuhkan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan ada lagi fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak, yang menjadikannya sebuah  kebutuhan untuk memilikinya.

Syarat Membuat NPWP Pribadi

  1. KTP Elektronik
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan